Pondok Pesantren Perlu Modifikasi
Santri Ponpes Darul Falah, Ciloang, Serang Magelang, 22 Desember 1988 . Kitab kuning, yang disusun sekitar 170 tahun yang lalu, dan hingga kini tetap menjadi sumber pegangan bagi jamaah NU, sudah saatnya dimodifikasi untuk bisa menjawab tantangan zaman selaras dengan perkembangan yang ada. Meskipun secara operasional para ulama sudah mampu menegmbangkan paradigm dan mengajarkan Kitab Kuning secara kontekstual, namun modifikasi itu belum dilakukan secara tertulis. Wakil Ketua Robithoh Al-Ma’ahid Al-Islamiyah, KH. M. Imron Chamzah mengemukakan hal itu kepada “Bernas” Jum’at siang di Pondok Pesantren Darussalam Watucongol, Muntilan, Magelang. Modifikasi itu menjadi semakin penting artinya, Ujar KH. M. Imron Chamzah, jika mengingat perlunya keseragaman pemahaman para ulama terhadap sesuatu masalah yang timbul di dalam kehidupan masyarakat. Selama ini, akurasi para ulama dalam menjawab masalah-masalah yang timbul sangat ditentukan kemampuan para ulama itu sendiri dalam menge