Postingan

Menampilkan postingan dari November, 1996

Mukernas Ke-5 RMI Berakhir - Menag: Para Ulama Tak Boleh Berhenti Pada Pendekatan Legal

- Mukernas Ke-5 RMI Berakhir -  Menag: Para Ulama Tak Boleh Berhenti Pada Pendekatan Legal  Menteri Agama (Menag) Dr Tarmidzi Tahir mengatakan, para ulama tidak boleh lagi berhenti pada pendekatan legal formalistik, hanya menerapkan dan melanjutkan fiqih lama secara tekstual, tetapi perlu melihat makna dari ajaran agama untuk selalu membawa umat manusia kepada kesejahteraan, kepada rahmat dan kepada kebahagiaan.  Hal itu dikatakan Menag ketika menutup Mukernas ke- 5 Rabithah Ma'ahid  Islamiah (RMI), Selasa (5/11) siang di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Kraksaan, Probolinggo. Mukernas yang diikuti sekitar 1.750 peserta dari pengurus cabang, daerah serta pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia itu, Sabtu (2/11) lalu dibuka oleh Presiden Soeharto.  Dikemukakan, sebagai umat mayoritas di negeri ini, tanggung jawab umat Islam dituntut bersifat mayoritas pula dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan, dalam membangun dan mensejahterakan bangsa.

K.H.Abdurraman Wahid: Masalah Dasar Pondok Pesantren

Gambar
Gus Dur Seben a rnya beberapa menteri penting seperti Menteri Perindustrian, Pertanian dan Pekerjaan umum juga seharusnya memberikan pengarahan dalam kesempatan ini. Sebab informasinya sangat dibutuhkan untuk membahas kehidupan bangsa yang akan datang. Padahal Presiden sendiri mengatakan bahwa satu juta hektar tanah di Kalimantan akan menjadi  sawah. Kita memeng memerlukan reoriantasi kepada pemikir dan perancang pembangunan termasuk yang ada dalam pemerintahan. Apa sebenarnya orientasi pembangunan ekonomi di masa yang akan datang? Misalnya, program pengembangan Pantura harus ada sasarannya dan pembangunan sepeti apa yang ingin kita capai. Dr. Yamalsyah, Menteri Perekomian pada pemerintahan Hitler, pernah menghabiskan seluruh tenaga, pikiran dan dana yang dimiliki rakyat, termasuk hutang negara, untuk membuat jalan tol di Jerman yang jumlahnya ratusan ribu kilometer. Pada dasarnya, membuat jalan adalah untuk memberikan penghasilan kepada orang yang membuat jalan. Lantas timbul p