Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2011

Massa NU Diminta Tangkal Islam Radikal

Gambar
YOGYAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 27-28 Maret ini menggelar Rapat Pleno dan Rakernas di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Acara ini dibuka oleh Rois Aam NU, KKH Sahal Mahfudh, Ahad (27/03). Dalam tausyiahnya pada pembukaan itu, KH Sahal Mahfudh meminta PBNU memberikan perhatian serius pada upaya-upaya membentengi warganya dari serangan pemikiran dan faham radikal dalam Islam, seperti paham Wahabi dan sejenisnya. ''Tugas membentengi warga NU dengan kegiatan amaliah dan tradisi keagamaannya dari serangan paham Wahabi dan sejenisnya memerlukan perhatian serius dari PBNU, baik melalui dakwah secara lisan, maupun penerbitan dan pengajaran,'' kata KH Sahal Mahfudh. Ditegasnya, sikap radikalisme dan fondamentalisme yang saat ini cenderung menguat di sebagian masyarakat Islam -- dengan menghalalkan tindak kekerasan atas nama agama -- tidak sejalan dengan nilai-nilai ahli sunnah wal jamaah. KH Sahal juga mengingatkan adalah menjadi kewajiban NU

Jamaah Islamiyah, Perampok atau JI Stempelan?

Gambar
POLISI makin rajin warawiri. Pekan ini saja, satu tim antiteroris Mabes Polri akan terbang ke Malaysia. Mereka akan memeriksa Yasid Sufaat, bekas kapten angkatan darat Diraja Malaysia yang diduga terkait dengan peledakan bom malam Natal tiga tahun lalu, di beberapa tempat di Sumatera Barat dan Riau. Pemeriksaan Yasid yang kedua oleh polisi Indonesia itu terkait dengan penangkapan 10 perampok Bank Lippo Medan, belum lama ini. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng, di Jakarta mendakwa para garong sadistis yang menewaskan tiga pegawai Bank Lippo itu bukan perampok sembarangan. Mereka bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah. Disebut kelanjutan penangkapan anggota Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya, "Kali ini yang ditangkap anggota JI kelompok Wakalah Sumatera Bagian Utara dan Wakalah Pekanbaru," tutur Erwin. Di persidangan Ustad Abu Bakar Ba'asyir baru-baru ini, anggota kelompok dari Singapura kompak menyatakan Ba'as

UUD Telah Mengatur Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

RMI NU, Media Pesantren -  Kebebasan beragama dan berkeyakinan telah diatur dalam UUD sebagai aturan tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, gubernur, walikota, dan bupati harus berasaskan UUD dan bukan berdasarkan tekanan dari banyak orang dalam membuat peraturan. Perda larangan terhadap Ahmadiyah tidak relevan sebab yang seharusnya dilarang adalah aktivitas yang mengganggu kepentingan dan ketertiban umum. Di tengah suasana chaos yang terus mengintai Jemaat Ahmadiyah,  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menunjukkan sikapnya selaku seorang yang Hamengku Hamengkoni rakyatnya. Seperti diketahui, sejumlah provinsi sudah mengeluarkan larangan atas kegiatan Ahmadiyah. Jawa Barat dan Jawa Timur sudah mengeluarkan larangan itu.   Tetapi, Sultan menjamin tidak akan mengeluarkan larangan bagi Ahmadiyah. Bahkan dalam berbagai kesempatannya  Sultan menandaskan tidak akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait larangan jemaah Ahmadi

Ketua PBNU Klarifikasi Tidak Minta Ahmadiyah Dibubarkan

Gambar
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak minta Ahmadiyah dibubarkan. Sebelumnya, dalam running text di TV One, muncul statemen bahwa PBNU minta pemerintah agar membubarkan Ahmadiyah. Selasa kemarin (1/3) ketua PBNU, Said Agil Siraj mengklarifikasi hal itu dan membantah pemberitaan agar Ahmadiyah dibubarkan. "Saya terkejut melihat berita itu. Saya tidak pernah  mengeluarkan statemen itu," tegas Said Selasa, (1/3/2011) malam. "Pembubaran Ahmadiyah adalah domain Pemerintah dan NU tidak berada dalam wilayah itu," lanjutnya. Bagi NU, pandangan yang menganggap ada nabi setelah Muhammad SAW tidak sejalan dengan akidah NU yaitu ahlussunnah wal jamaah. Namun PBNU menegaskan bahwa perbedaan keyakinan tidak bisa menjadi pembenar untuk melakukan tindakan kekerasan atau kesewenang-wenangan. "Allah dan Rasulnya menghendaki bagi kelompok mayoritas harus tetap rendah hati, sehingga bisa menjadi pelindung bagi kelompok minoritas yang lain," jelasnya. NU mendesak