Jamaah Islamiyah, Perampok atau JI Stempelan?

POLISI makin rajin warawiri. Pekan ini saja, satu tim antiteroris Mabes Polri akan terbang ke Malaysia. Mereka akan memeriksa Yasid Sufaat, bekas kapten angkatan darat Diraja Malaysia yang diduga terkait dengan peledakan bom malam Natal tiga tahun lalu, di beberapa tempat di Sumatera Barat dan Riau. Pemeriksaan Yasid yang kedua oleh polisi Indonesia itu terkait dengan penangkapan 10 perampok Bank Lippo Medan, belum lama ini. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng, di Jakarta mendakwa para garong sadistis yang menewaskan tiga pegawai Bank Lippo itu bukan perampok sembarangan. Mereka bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah. Disebut kelanjutan penangkapan anggota Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya, "Kali ini yang ditangkap anggota JI kelompok Wakalah Sumatera Bagian Utara dan Wakalah Pekanbaru," tutur Erwin. Di persidangan Ustad Abu Bakar Ba'asyir baru-baru ini, anggota kelompok dari Singapura kompak menyatakan Ba'asyir sebagai Amir atau Ketua Jamaah Islamiyah. Sejak Agustus 2002, organisasi yang anggotanya tersebar di Malaysia, Singapura, dan Indonesia itu dimasukkan daftar teroris internasional oleh Persatuan Bangsa-Bangsa. Bahkan, lingkaran utama kelompok ini-Ali Gufron alias Muchlas, Imam Samudra, dan Amrozi-terlibat aksi pengeboman di Kuta, Bali, 12 Oktober lalu. Cerita pengungkapannya dimulai dari kisah sukses Polda Riau menangkap tiga perampok money changer di Dumai-empat jam arah selatan Pekanbaru, Riau. Mereka adalah Indrawarman alias Togar, Fadli Sadama, dan Purwadi alias Soni. Dalam pemeriksaan polisi, Togar pun "bernyanyi" terlibat aksi perampokan Bank Lippo, Jalan Dr. Mansyur, Medan, pada 6 Mei lalu. Terungkap pula, komplotan mereka juga tersebar di beberapa kota di Sumatera Utara. Setelah informasi ini sampai ke Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bergerak cepat menangkapi anggota grup itu. Berjumlah tujuh orang, mereka menyebar di Medan dan Tebing Tinggi. Dari mulut Togar, tersingkap informasi keterlibatan Jamaah Islamiyah dalam pengeboman di Medan. Salah satunya, peledakan di gereja di Kompleks Pamen, Jalan Padangbulan, dan di sekitar RS Herna, Jalan Syailendra. Diakui Togar pula, keterlibatan dirinya dalam penembakan Kaleb Situmorang. Sopir pendeta ini didor di Jalan S. Parman pada tahun 2000. Yang mengherankan, mereka tak pernah merasa atau terlihat menyesal telah membunuh tiga karyawan bank dan menjarah Rp 113 juta. "Itu bukan kejahatan (biasa), tetapi fa'i, yakni mencari dana atau harta untuk membiayai kegiatan organisasi dalam kondisi perang," kata Erwin. Hal itu menggiring polisi pada kesimpulan ini: mereka bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah. Apalagi kini kian transparan struktur organisasi Jamaah Islamiyah, terutama Wakalah-satuan wilayah di bawah Mantiqi-Sumatera Bagian Utara dan Pekanbaru. Penanggung jawab Wakalah JI Sumatera Bagian Utara adalah Abu Hanifah (masih buron), sedangkan Wakalah Pekanbaru dipegang Datok Raja Ame. Datok sendiri sudah ditangkap polisi pada 9 Mei lalu dan kini ditahan di Polda Riau. Para kepala wakalah itu di bawah kendali dan instruksi Hambali, yang masih kabur hingga kini. Dia ini otak peledakan malam Natal 2000 di Medan, Riau, Jawa Barat, dan Jakarta. Tak lama setelah beraksi di Jawa Barat, Hambali sempat dikejar polisi Bandung ke Malaysia. Sayang, ia keburu terbang ke Pakistan. Yang menjadi komandan operasi pengeboman di Medan dan Riau adalah Yasid. "Yasid Safaat ditangkap polisi Malaysia dan ditahan di negara itu," kata Erwin. Karena itulah tim Mabes kembali akan memeriksa Yasid di Malaysia. Namun soal keterlibatan ke-10 perampok sebagai anggota Jamaah Islamiyah itu baru cerita polisi. Apalagi mereka juga tidak dikenai pasal teroris, hanya pasal perampokan dan pemilikan senjata api. Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sumatera Utara, Kombes Satria Hery Prasetya, pun membantah keterlibatan 10 orang itu dalam organisasi Jamaah Islamiyah, walaupun mereka terorganisasi rapi. "Mereka semua warga sipil dan tidak terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah," katanya. Mungkinkah tudingan bahwa mereka anggota Jamaah Islamiyah hanya "bumbu penyedap", seperti pada kasus bom Bali? Polisi memang perlu membuktikannya. Bukankah lebih baik selidik dulu, stempel kemudian? [Edy Budiyarso, Bambang Soedjiartono/Majalah Tempo Online] 
 P3M : Majalah Tempo Online, 29 Juni 2003

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat