Mukernas Ke-5 RMI Berakhir - Menag: Para Ulama Tak Boleh Berhenti Pada Pendekatan Legal
- Mukernas Ke-5 RMI Berakhir - Menag: Para Ulama Tak Boleh Berhenti Pada Pendekatan Legal Menteri Agama (Menag) Dr Tarmidzi Tahir mengatakan, para ulama tidak boleh lagi berhenti pada pendekatan legal formalistik, hanya menerapkan dan melanjutkan fiqih lama secara tekstual, tetapi perlu melihat makna dari ajaran agama untuk selalu membawa umat manusia kepada kesejahteraan, kepada rahmat dan kepada kebahagiaan. Hal itu dikatakan Menag ketika menutup Mukernas ke- 5 Rabithah Ma'ahid Islamiah (RMI), Selasa (5/11) siang di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Kraksaan, Probolinggo. Mukernas yang diikuti sekitar 1.750 peserta dari pengurus cabang, daerah serta pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia itu, Sabtu (2/11) lalu dibuka oleh Presiden Soeharto. Dikemukakan, sebagai umat mayoritas di negeri ini, tanggung jawab umat Islam dituntut bersifat mayoritas pula dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan, dalam membangun dan mensejahterakan bangsa.