PCI Nahdlatul Ulama: NU Jangan Terseret Politik Praktis

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama: NU Jangan Terseret Politik Praktis

Hubungan Nahdlatul Ulama dan politik praktis selalu menjadi topik hangat dan kontroversial pada setiap detik menjelang pelaksanaan Pemilu. Hal ini disebabkan karena NU merupakan organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia. 

Partai politik memandang bahwa NU merupakan sumber dukungan yang potensial bagi mereka. Mendapat dukungan NU berarti mendapat dukungan mayoritas umat Islam di Indonesia. Bahkan tidak hanya dukungan dari umat Islam, namun sangat dimungkinkan dukungan itu juga akan datang dari umat non-Muslim mengingat NU selama ini menjadi pengayom mereka.

Namun bagi nahdliyyin, keterlibatan NU dalam politik dinilai sebagai langkah yang menentang Khittah 1926, meskipun ada sebagian nahdliyyin menganggap bahwa keterlibatan NU dalam politik praktis adalah upaya da’wah siyasiyyah yang juga menjadi salah satu perjuangan NU. 

Dan menjadi ironis saat akhir-akhir ini banyak media memberitakan bahwa PBNU mulai terseret dalam ranah politik praktis, bahkan siap mendukung salah satu partai dalam pemilu 2014 mendatang.

Berangkat dari realita tersebut, maka Warga NU Dunia yang tergabung dalam Forum Komunikasi PCINU Luar Negeri perlu mengadakan tele-konferen.

Tele konferen yang diadakan pada tanggal 12 Februari 2014 pukul 13.00 GMT melalui Skype yang diikuti oleh perwakilan dari 12 negara itu menghasilkan keputusan-keputusan sebagaimana berikut:
  1. Sebagai Jam’iyyah Diniyyah, NU memiliki cita-cita luhur untuk mengayomi seluruh elemen bangsa. Karenanya, NU sebagaimana yang digariskan dalam Khittah 1926 harus berdiri di atas seluruh golongan dan kelompok bangsa.
  2. Menjadikan NU semata-mata sebagai instrumen politik praktis akan menciderai cita-cita luhur NU tersebut di atas.
  3. NU harus tetap menjaga Khittah 1926 dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan menjaga hubungan yang setara dengan partai-partai politik yang ada. 
  4. Para pengurus PBNU dimohon untuk lebih hati-hati, selektif dan bersikap netral terkait dengan hal memberikan dan/ menanggapi statemen-statemen politis di media massa dan tidak menimbulkan perpecahan dan kebingungan para anggotanya.
  5. Pengurus NU dalam pelbagai level jabatannya diharuskan bersikap sebagai pribadi, bukan sebagai wakil organisasi, jika menyatakan dukungan atas partai politik tertentu karena menyatakan NU sebagai organisasi mendukung partai politik tertentu adalah tindakan melawan Khittah 1926. Juga mendesak ditetapkannya sanksi moral dan organisasi untuk pengurus NU yang mengeluarkan pernyataan atau rekomendasi mendukung individu caleg ataupun parpol tertentu.
  6. Sebagai Jam’iyyah Diniyyah Ijtima’iyyah NU harus senantiasa memperkuat basis sosial-ekonomi-pendidikan Jama’ahnya agar tak mudah goyah oleh kepentingan-kepentingan sesaat. 
  7. Jabatan Rais ‘Aam Syuriah yang ditinggalkan oleh KH. Sahal Mahfudh sebaiknya cepat ditetapkan berdasarkan pada AD/ART Jam’iyyah, sebagai syarat kelengkapan dan penyeimbang roda organisasi. Diharapkan agar yang dipilih menjadi Rais ‘Aam nanti adalah sosok yang independen, serta mampu mengayomi semua pihak di dalam NU, sosok yang mampu memberdayakan Syuriah sehingga Syuriah tidak direduksi menjadi simbol belaka.

Pernyataan ini disetujui oleh:

1. PCINU Turki (Labib Syauqi, pcinuturki@yahoo.com)
2. PCINU Jerman (Syafiq Hasyim)
3. PCINU Korea (Ali Fahmi)
4. PCINU Sudan (A.W. Naf’an)
5. PCINU Libanon (Tian Kamaluddin, Muhammad Aziz)
6. PCINU Mesir (Khozien Dipo, Mabda Dzikara)
7. PCINU Tunisia (Dede Permana)
8. PCINU Perancis (Ayub Mursalin, pcinuprancis@gmail.com)
9. PCINU Maroko (Muannif Ridwan)
10. PCINU Suriah (Muhammad Ahsin Mahrus)
11. PCINU Amerika (Jajang Jahroni)
12. PCINU Belanda (Shohib)
13. PCINU Yaman (Hamzah Iklil)
14. PCINU Australia-New Zealand (Nadisyah Hosen)



Post: NU Online
Link: http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,45-id,50200-lang,id-c,internasional-t,Warga+NU+Dunia++NU+Jangan+Terseret+Politik+Praktis-.phpx

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?