LPBI NU Sebar Bantuan di Tiga Kabupaten

MUSIBAH GUNUNG KELUD

LPBI NU Sebar Bantuan di Tiga Kabupaten

MUSIBAH GUNUNG KELUD  LPBI NU Sebar Bantuan di Tiga Kabupaten
Korban Letusan Gunung Keluc
image: tempo.co
Pengurus Pusat Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) memberikan bantuan kepada 750 kepala keluarga (KK) di tiga kabupaten di Jawa Timur yang terdampak erupsi Gunung Kelud, yaitu Kabupaten Blitar, Kediri dan Malang.

Bantuan yang didistribusikan di 11 kecamatan ini berupa paket sembako, tikar, peralatan shalat, peralatan mandi, air mineral, selimut, dan masker. Menurut Wakil Ketua PP LPBI NU Bidang Tanggap Darurat, Yayah Ruchyati, sumbangan ini merupakan bantuan tahap awal bagi korban meletusnya gunung yang terletak di perbatasan tiga kabupaten tersebut.

Yayah mengatakan, bantuan disalurkan berdasarkan penilaian kondisi lapangan (assessment) oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan LPBI NU di Kabupaten Blitar, Kediri dan Malang.

Berdasarkan data dari BNPB, erupsi Gunung Kelud yang terjadi 13 Februari pukul 22.50 telah melumpuhkan tiga kabupaten yang tersebar sedikitnya di 11 kecamatan. Peristiwa ini berdampak pada 58.341 kepala keluarga yang terdiri dari 201.228 jiwa. Selain itu, kabupaten-kabupaten yang berada dalam radius 15 kilometer menjadi gelap gulita akibat hujan abu vulkanik Gunung Kelud. 

LPBI NU di masing-masing kabupaten terdampak telah melakukan aksi kemanusiaan dan memberikan bantuan untuk para korban erupsi Gunung Kelud. Mereka mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi ke tempat yang lebih aman, mendirikan posko, dan memberikan makanan siap saji. Aksi kemanusian di masing-masing kabupaten dilakukan melalui LPBI NU di tiga kabupaten terdampak bersama PCNU, MWCNU, Badan Otonom NU, Lembaga, dan Lajnah NU.

Ketua PCNU Kabupaten Blitar H Masdain mengatakan, sampai hari ini, terdapat 28.003 kepala keluarga yang terdiri dari 96.843 jiwa di Kabupaten Blitar yang terdampak erupsi Gunung Kelud. Bantuan yang dibutuhkan saat ini di antaranya adalah sembako, tikar, peralatan shalat, masker, dan obat atau pelayanan kesehatan. 

Hal senada juga disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Kediri H Sulaiman Lubis. Di Kabupaten Kediri terdapat 17.134 kepala keluarga yang terdiri dari 58.842 jiwa yang terdampak erupsi Gunung Kelud. 

Ketua LPBI NU Kabupaten Malang, Rurid Rudianto, mengatakan bahwa di Kabupaten Malang, erupsi Gunung Kelud berdampak pada 13.204 kepala keluarga atau 45.543 jiwa. Sampai hari ini terdapat 3.500 jiwa pengungsi yang tersebar di 14 titik pengungsian, dan saat ini mereka membutuhkan selimut, perlengkapan bayi, makanan bayi, alas tidur, baju hangat, peralatan mandi, air mineral, masker, obat serta pelayanan kesehatan. 

Ketua PP LPBI NU, Avianto Muhtadi mengatakan, bantuan dari PP LPBI NU ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Kelud di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Blitar, Kediri dan Malang. Meski demikian, berdasarkan hasil assessment, masyarakat terdampak juga membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan, psikososial dan lain-lain. 

Oleh karena itu, menurut Avianto, PP LPBI NU akan berkoordinasi dengan Banom, Lembaga dan Lajnah di lingkungan NU dan berharap mereka segera memberikan bantuan kemanusiaan sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimiliki. 

Avianto juga meminta agar PCNU dan LPBI NU di tiga kabupaten tersebut untuk terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama BPBD di masing-masing kabupaten. PP LPBI NU mengucapkan terima kasih dan bangga kepada PCNU dan LPBI NU Kabupaten Blitar, Kediri, dan Malang atas respon cepat yang telah dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak sehingga korban yang ditimbulkan oleh erupsi Gunung Kelud ini tergolong minim. (Mahbib Khoiron)


Post: NU online
Link: http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,50191-lang,id-c,nasional-t,LPBI+NU+Sebar+Bantuan+di+Tiga+Kabupaten-.phpx

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?