Laskar Ulama - Santri & Resolusi Jihad - Zainul Milal Bizawie

Laskar Ulama - Santri & Resolusi Jihad
Garda Depan Menegakkan Indonesia (1945-1949)

Cover buku Laskar Ulama - Santri & Resolusi Jihad - Zainul Milal Bizawie
image: www.rmi-nu.or.id
Judul: Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad Garda Depan Menegakkan Indonesia (1945-1949)
Penulis: Zainul Milal Bizawie
Prakata: KH. MA.Sahal Mahfudz, Dr. H. As'ad Said Ali, Prof. H. Kacung Marijan, Ph.D
Cetakan: Pertama / Januari 2014
Penerbit: Pustaka Compass
Ukuran: xxxii + 420 halaman.; 16 cm x 24 cm
ISBN: 978-602-14673-2-9

PUSTAKA COMPASS
Yayasan Compass Indonesiatama
Jl. Kemita E/125 Komplek Ciputat Baru
Sawah Lama Ciputat Tangerang
Telp. 021-70297153 Fax. 021-7444590



Kajian dalam buku ini belum final, karena sejarah akan terus menemukan pemaknaannya seiring proses dialektika yang tiada kunjung berhenti. Memaknai sejarah sejatinya menemukan diri kita sendiri, sehingga akan terus terbuka dengan suatu penemuan baru, realitas baru dan keyakinan-keyakinan baru untuk membangun suatu sejarah baru yang lebih bermakna. Agar suatu babakan sejarah makin bermakna, semangat menulis ulang adalah keniscayaan agar komunikasi kita dengan masa lalu dan komunikasi di antara pemahaman kita dapat terjalin dengan baik dan produktif. Karenanya, kajian ini membuka diri dan mengundang dialektika dari pembaca agar fakta-fakta yang tercecer dan realitas-realitas yang tercerai berai dapat kita anyam dan susun sehingga kita dapat menemukan kejernihan pemahaman. Tidak mudah mendapatkan ‘rasa’ sejarah ketika menelusuri episode sejarah yang hampir satu abad nyaris dipinggirkan. Pelenyapan dokumen-dokumen terkait keterlibatan laskar ulama- santri yang tergabung dalam laskar hizbullah, sabilillah maupun mujahidin, makin mensenyapkan arti penting resolusi jihad saat mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sehingga epos laskar ulama santri hanya terdengar begitu lirih di pesantren-pesantren ataupun di pedesaan-pedesaan yang makin lama makin lenyap. Nampaknya, masa pasca revolusi kemerdekaan menjadi waktu yang menentukan bagi historiografi modern Indonesia.

Sejarah sengaja diarahkan untuk membangun kuasa pengetahuan yang cenderung menonjolkan satu kekuatan. Buku ini ingin menunjukkan bahwa sejarah seharusnya mengkaji dengan jernih adanya kepentingan politik yang terdapat dalam relasi kuasa (power relation), atau yang dikenal dengan politik pengetahuan (politik of knowledge). Dengan kata lain, perlunya kesadaran akan kesalingberkelindannya antara penulisan sejarah dengan kekuasaan. Memisahkan sejarah Indonesia dari episteme bangsa Indonesia adalah suatu kesalahan fatal dalam mewujudkan suatu bangsa yang bermartabat dan berdaulat.

Indonesia tidak hanya dibangun dengan senjata ataupun kekuatan ideologi penguasa. Indonesia dibangun dengan doa, keikhlasan dan keluhuran budi seluruh bangsa Indonesia. Jika sejarah hanya dikonstruk oleh kehebatan militer dan menempatkannya sebagai penjaga satu- satunya negara, niscaya akan dengan mudah pudar digerogoti oleh rendahnya mentalitas bangsa. Mentalitas yang korup, penyalahgunaan kekuasaan, hancurnya moralitas anak bangsa, dan berbagai penyakit sosial telah lama menghambat terbentuknya bangsa Indonesia yang bermartabat dan berdaulat seperti cita-cita diproklamirkannya Negara Indonesia. Apalagi, saat ini berbagai ancaman dari luar seiring arus globalisasi, bentuk-bentuk imperalisme baru telah menjajah di setiap relung-relung kehidupan bangsa Indonesia. Apabila generasi penerus membaca sejarah terbentuknya negara hanya dijejaki perspektif militer ataupun diplomasi tanpa diiringi perspektif relijius yaitu adanya faktor ‘rahmat Tuhan’ seperti yang termaktup dalam naskah proklamasi maupun pembukaan UUD 45, niscaya bangsa Indonesia tidak lama lagi akan terhapus dari peta dunia. Resolusi jihad adalah ijtihad politik adiluhung, suatu kristalisasi doa dan tirakat para ulama dan seluruh elemen bangsa saat itu. Kristalisasi tersebut bukan terjadi seketika, namun sebuah proses panjang para pendahulu, yang tiada henti melakukan pembenihan moral dan keluhuran budi melalui pesantren. Perang Diponegoro menjadi perang terhebat sepanjang sejarah Indonesia melawan kolonial tidaklah semata untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk menghancurkan segala bentuk penjajahan dan ketidakadilan. Loyalitas yang ditunjukkan oleh ulama santri terus dijaga berabad-abad sehingga mengkristal pada tercetusnya resolusi jihad pada saat yang tepat. Ini merupakan bentuk anugerah Yang Maha Kuasa. Dan pada giliranya kita dapat menemukan kerangka episteme yang dapat kita jadikan strategi untuk mengatasi masa kini dan merancang masa depan kita. Upaya ini terberi dengan melakukan hermeneutika terhadap teks, tindakan, peristiwa, sosial dan pada akhirnya terhadap tradisi yang dalam konteks ini tradisi perlawanan terhadap segala bentuk penindasan. Sehingga dalam unsur transformasi kreatifnya, akan dapat dilacak dan ditemukan sebuah rasa sejarah dan gerak zaman yang kontekstual dan dapat tertranformasikan dengan kontekstual kekinian.

Karenanya, buku ini mencoba memaparkan suatu plot cerita kiprah ulama santri yang secara tidak disadari mengungkap rangkaian fakta-fakta yang telah membangun suatu episteme yang indah. Kerangka teoritis yang menjadi pendekatan dalam kajian ini mencoba merekonstruksi sejarah dan meninggalkan meta narasi yang selama ini dijadikan sejarah resmi negara. Ulama, pesantren, santri dan jihad merupakan konsep-konsep yang saling berkelindan menjadi variable utama dalam kajian buku ini. Dalam bagian pertama, pemaparan tentang konsep-konsep tersebut memandu pembaca memahami posisi kajian ini. Konsep-konsep tersebut tidak hanya merupakan definisi-definisi ilmiah yang menunjukkan suatu identitas maupun tradisi tertentu. Namun, bagi bangsa Indonesia, konsep-konsep tersebut menyimpan suatu simbolisasi dan mistifikasi yang sepanjang sejarah bangsa menjadi salah satu kekuatan perjuangan tersendiri dan membangun keyakinan- keyakinan baru.

Keyakinan-keyakinan tersebut meskipun irrasional, namun merupakan suatu realitas karena perilaku masyarakat tergerak oleh keyakinan tersebut. Karenanya, konsep simbolisasi dan mistifikasi perlu dipahami dengan tepat dalam kajian ini terutama pada bab akhir. Dengan tidak meninggalkan nafas keilmuan sejarah, pada bagian kedua dipaparkan sekilas secara kronologis masa pra- revolusi kemerdekaan sejak kedatangan bangsa-bangsa kolonial. Latar situasi pada masa ini, pusat-pusat kekuasan di kerajaan Mataram dan Banten mulai tergerus oleh perebutan kekuasaan dan campur tangan kolonial. Perpecahan demi perpecahan terus terjadi sehingga memberikan angin segar bagi Kolonial Belanda makin memperkukuh kekuasaannya. Pihak yang selalu konsisten anti kolonial adalah para ulama-santri seperti Syekh Yusuf al Makassari di Banten, sehingga mereka terus menjaga tradisi perlawanan melawan Kolonial. Tradisi perlawanan tersebut tidaklah didasarkan pada pembelaan terhadap suatu kekuasaan salah satu pihak, tapi karena tindakan kolonial Belanda yang menindas dan mengganggu tegaknya agama Islam. Banyak ulama-santri yang tidak pernah padam melakukan perlawanan terhadap kolonial sehingga meledakkan perang besar sepanjang sejarah, yaitu Perang Jawa Diponegoro. Pasukan Pangeran Diponegoro selain terdapat para bangsawan juga dipenuhi para ulama-santri dari berbagai penjuru Jawa. Para Ulama santri itulah yang di kemudian hari meneruskan perjuangannya ketika Pangeran Diponegoro ditangkap. Kyai Abdus

Salam Jombang, Kyai Umar Semarang, Kyai Abdurrauf Magelang, Kyai Yusuf Purwakarta, Kyai Muta’ad Cirebon, Kyai Hasan Basyari Tegalsari Ponorogo dengan muridnya Kyai Abdul Manan Pacitan adalah diantara sisa-sisa pasukan Diponegoro yang dikemudian hari menjadi pionir-pionir terbentuknya kembali jaringan ulama nusantara baik di lokal maupun internasional. Meskipun praksis tidak terjadi perang besar lagi setelah Pangeran Diponegoro tertangkap, namun perlawanan kultural para ulama-santri tetap dilakukan dan justru lebih strategis dan efektif. Di akhir abad 19 muncullah Syekh Nawawi Banten yang meneruskan perjuangan Syekh Yusuf al Makassari, Kyai Sholeh Darat yang meneruskan perjuangan ayahnya Kyai Umar Semarang, Syekh Mahfudz At Tirmasy cucu Kyai Abdul Manan yang meneruskan perjuangan Kyai Hasan Besyari, Kyai Abdul Djamil dan Kyai Abbad Buntet yang meneruskan perjuangan Kyai Muta’ad, dan Syekh Hasyim Asy’ari serta Kyai Wahab Hasbullah keturunan Kyai Abdus Salam Jombang, dan masih banyak lagi ulama lainnya. Ulama- ulama tersebut telah berhasil membangun jaringan ulama nusantara yang menjahit keterikatan hubungan antara guru-murid yang memiliki kontribusi penting bagi terbangunnya pegerakan nasional menegakkan bangsa dan Negara Indonesia.

Pada bagian ketiga dipaparkan lebih jauh pergerakan ulama- santri melawan kolonial yang bermuara pada terbentuknya Laskar Hizbullah. Pada era politik etis kolonial Belanda, kalangan pesantren begitu terpinggirkan, sehingga tidak mendapatkan perhatian dari kebijakan pendidikan, bahkan terkesan dirugikan. Meskipun demikian, karakteristik pendidikan ala pesantren tetap dipertahankan dan menjadi ciri khas kalangan Islam tradisional. Meski tidak mendapatkan perhatian, justru pesantren telah membangun dan menjaga suatu gerakan menjahit bangsa ini melalui jejaring ulama baik lokal maupun internasional. Berdirinya NU, merupakan hasil dari rangkaian Jejaring Ulama dan Santri tersebut. Tradisi perlawanan terhadap kolonial terus dijaga oleh ulama dan melalui NU serta MIAI (Masyumi) bahkan perjuangan dan pergerakan melawan kolonial tersebut lebih efektif karena mapannya struktur NU dan basis massanya menyebar di pedesaan. Di saat Perang Dunia II meletus, dan Jepang menguasai Hindia Belanda, para ulama terus berijtihad agar kemerdekaan RI segera terwujud.

Memanfaaatkan kelemahan Jepang yang terjepit oleh sekutu meski penindasaan Jepang begitu kejam terhadap rakyat, para ulama mencoba membangun persiapan-persiapan menyongsong kemerdekaan. Jepang memahami, kalangan Islam sangat penting dan memiliki posisi strategis, karenanya Jepang berupaya merangkul Islam khsusnya Islam tradisional. Dalam konteks inilah laskar Hizbullah dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan RI dan mempertahankannya. Pada bagian keempat, dikupas lebih detail bagaimana Jihad perang para ulama-santri dilaksanakan setelah tercetusnya resolusi jihad. Didahului dengan proses pembentukan dasar Negara dan bentuk Negara untuk mempersiapkan kemerdekaan, buku ini mencoba mengungkap pertempuran-pertempuran yang melibatkan para Kyai dan santri yang tergabung dalam lascar Hizbullah dan fisabillah. Sejak menyerahnya Jepang kepada sekutu, para pejuang revolusioner mencoba merebut markas dan persenjataan Jepang. Di saat tentara Negara belum efektif terutama jalur komandonya, laskarnya ulama santri telah sigap menghadapi berbagai ancaman yang akan terjadi. Bahkan konsolidasi dan jalur komando laskar Hizbullah dengan dukungan struktur NU dan Masyumi begitu massif hingga ke pedesaan. Kedatangan misi AFNEI Inggris yang diboncengi NICA Belanda dicurigai para pejuang akan mengambilalih Indonesia dan mengancam kemerdekaan RI yang baru saja diproklamirkan.

Surabaya menjadi medan pertempuran yang cukup menghentakkan pihak sekutu. Surabaya menjadi Melting Pot Laskar Hizbullah dari berbagai daerah. Dengan berbekal Fatwa Jihad yang diteguhkan Resolusi Jihad, para pejuang pantang mundur menolak kedatangan kolonial. Resolusi Jihad tersebut menyeru seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam untuk membela NKRI. Pertempuran 10 November 1945 meletus, laskar ulama santri dari berbagai daerah berada di garda depan pertempuran. Resolusi jihad juga membahana di Semarang dan Sekitarnya, bahkan telah mengiringi keberhasilan dalam Perang Sabil Palagan Ambarawa. Para laskar ulama santri juga terus melakukan pertempuran mempertahankan daerahnya masing- masing termasuk di tanah Pasundan. Pada bagian kelima melanjutkan terjadinya berbagai pertempuran, bahkan eskalasinya lebih keras karena diiringi dengan berbagai strategi diplomasi. Diplomasi yang dilakukan oleh para pemimpin bangsa telah dimanfaatkan pihak kolonial menyusun kekuatan. Pada era ini loyalitas ulama-santri diuji, terutama adanya proses-proses politik dalam reorganisasi dan rasionalisasai tentara Negara.

Karena yang diusung para ulama adalah politik kebangsaan, maka Laskar Hizbullah tidak mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Negara terkait dengan tentara Negara. Bahkan para ulama tetap menjaga semangat juang dengan meneguhkan kembali resolusi jihad II. Meskipun perjanjian Linggarjati dan Renville telah merugikan, namun semangat juang ulama-santri tetap berkobar. Perlawanan tiada henti dilancarkan untuk membuktikan bahwa bangsa Indonesia tetap eksis. Belanda akhirnya melakukan Agresi Militer Belanda dua kali untuk menghancurkan Republik Indonesia. Namun, atas kegigihan para pejuang terutama laskar ulama santri yang terus membantu tentara Negara, perjuangan bangsa Indonesia mendapatkan dukungan dunia internasional. Sekali lagi, loyalitas ulama-santri diuji ketika ada program rasionalisasi penyesuaian pangkat. Karna pangkat bukan utama, para ulama tidak mempermasalahkan, bahkan setelah perang usai sebagian besar kembali ke pesantren dan masyarakat. Ketika ada para pengkhianat bangsa, ulama-santri berada di depan menegakkan Indonesia. Laskar ulama santri yang telah melebur dalam TNI terus aktif terlibat dalam berbagai serangan umum terhadap markas Belanda. Kegigihan para pejuang menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia tetap eksis meskipun ibukota sudah diluluhlantahkan kolonial Belanda. Perjuangan ini akhirnya membuahkan hasil dengan diakuinya kedaulatan RI dalam perundingan KMB. Para Laskar ulama-santri pun kembali ke pesantren dan masyakarat meskipun ada yang melanjutkan aktif di tentara negara. Selanjutnya, pada bagian keenam, dikupas mengenai ulama, pesantren dan bambu runcing. Banyak kisah-kisah heroik dan luar biasa yang sampai saat ini tetap diceritakan di kalangan santri. Kisah tentang karomah dan kehebatan para kyai serta kehebatan bambu runcing yang telah mendapatkan doa dari para kyai. Kisah- kisah yang mungkin tidak rasional tapi telah menjadi realitas sejarah. Kisah-kisah tersebut telah menjadi mistifikasi perjuangan yang membangkitkan para pejuang untuk tidak pantang mundur. Ulama dan Pesantren telah menjadi symbol perlawanan terhadap kolonial. Pesantren-pesantren dijadikan basis-basis perlawanan ketika kolonial Belanda meluluhlantakkan kota-kota dan pusat- pusat pemerintahan. Kisah-kisah ini justru menjadi kekuatan tersendiri yang memiliki daya kohesi dan daya juang dimana kiprahnya akan terus eksis dan bermanfaat hingga saat ini.

Dengan demikian, kajian ini bisa dianggap sebagai suatu latihan dalam refleksi diri secara epistemologis dalam kerangka historis. Dengan menghadirkan pelaku sejarah yang terpinggirkan, mengungkap suara lain di luar pusat kuasa, penulis mengajak pembaca untuk memahami buku ini sebagai bentuk kritik epistemologis terhadap penulisan sejarah nasional selama ini. Seperti buku penulis sebelumnya yang berjudul “Perlawanan Kultural Agama Rakyat” yang mencoba mengajukan kritik epistemologis atas serat-serat yang dibuat keraton, dalam buku ini penulis juga melakukan kritik epistemologis atas sejarah resmi negara.

Penulis tidak mengajak para sejarawan dan pelaku politik harus mengikuti jalan pikiran buku ini, namun kita harus memberikan perhatian yang jauh lebih besar bahwa dalam penulisan sejarah selalu ada proses relasi kuasa yang turut bermain, baik sebagai pihak yang mendominasi kontruks pengetahuan maupun sebagai ruang sasaran kritis dari suara yang lain. Oleh karena itu, pendekatan kajian ini masih membutuhkan penyempurnaan-penyempurnaan baik yang bersifat teoritis, metodologis, maupun pengkayaan fakta. Harapan penulis, kehadiran buku ini dapat memperkaya khazanah kebangsaan dan keislaman, memacu daya kritis dan rasionalitas kita. Dan pada akhirnya, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan. Juga akan banyak lagi munculnya kajian-kajian yang lebih komprehensif dan representatif. Karena buku ini belum final dan semoga disusul seri berikutnya dari trilogi sejarah resolusi jihad. (berita164)


Zainul Milal Bizawie
TENTANG PENULIS BUKU:

ZAINUL MILAL BIZAWIE, di lahirkan di Pati, 28 April 1977; Sejak kecil hidup di dunia pesantren di Kajen, Margoyoso, Pati. Ayahnya HM. Muhibbi Hamzawie (alm) adalah pengasuh Pondok Pesantren Riyadlul Ma'la Al Amin (RIMA) Kajen, dan keluarga besar Pondok pesantren Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah. Menyelesaikan S1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2000, kosentrasi Tafsir-Hadist. S2 Program Antropologi FISIP Universitas Indonesia tahun 2004 dengan tesis
Cafe, Lobi, dan Amplop: Budaya Negosiasi Parlemen Indonesia. 
Penulis dapat dihubungi di email: milalbz@yahoo.com; @laskarulamasantri 
HP: 081314962677 atau 081383430904



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat