Senja Beranjak di Kempek

Dua santri, Ponpes, Kempek, Gempol, Cirebon
Kompleks Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (16/8) sore itu, memendarkan kehangatan. Sinar mentari senja menerobos jendela-jendela terbuka salah satu asrama santri. Sambil menunggu magrib tiba, para santri yang bersarung dan berkopiyah duduk santai, ngobrol, atau membaca kitab.

”Orangtua mengirim saya ke sini karena pendidikan di sini bagus. Pergaulan santrinya rukun,” kata Muhammad Shofiyullah (17), salah seorang santri.

Dua tahun nyantri, remaja asal Gintung Kidul, Ciwaringin, Cirebon, itu kini duduk di kelas I Madrasah Aliyah (setingkat SMP). Pagi hari, dia mengaji di pesantren, siang sampai sore belajar di sekolah.

Sebagaimana sekolah umum, madrasah mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan seperti pemahaman soal Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Proklamasi. Ada juga pemahaman tentang kemajemukan negeri ini dengan beragam suku, agama, kelompok, atau golongan.

Saat mengaji kitab kuning (buku berbahasa Arab), para ustaz juga kerap menyisipkan ajaran untuk hidup rukun. ”Ustaz sering berpesan, ajaran Islam cinta damai. Kita tidak boleh menghina orang lain, apalagi melakukan kekerasan,” katanya.

Ajaran itu masih melekat di benak alumni Pesantren Kempek, yang kini jadi tempat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Salah satunya, Sobih Adnan (26), alumnus tahun 2009 yang menjadi pengasuh pesantren Majelis Tarbiyah Hidayatul Mubtadiin di Ketitang, Cirebon. Dia merasa, pendidikan pesantren itu menanamkan kesederhanaan dan penghargaan pada orang lain.

Para santri diajari berakhlak baik terhadap orang lain. Dalam sesi dirosah dan musyawarah, misalnya, mereka dibiasakan berdebat, berbeda pendapat, dan bekerja sama. ”Tak hanya menghilangkan egoisme, secara tak langsung kami belajar demokrasi dan toleran,” katanya.

Berdiri tahun 1908, Pesantren Kempek kuat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan. Pengasuh pesantren, KH Ja’far Shodiq Aqil Siroj, mengungkapkan, di samping mengaji kitab-kitab kuning, para santri juga menyerap berbagai pelajaran umum. Kini, santrinya berjumlah 2.625 orang.

Tanpa mata pelajaran khusus soal pluralisme, pesantren menekankan pentingnya menghargai perbedaan, bersahabat, dan bersaudara dengan siapa saja, termasuk dengan mereka yang berbeda agama. Ada tiga seduluran (persaudaraan), yaitu persaudaraan sesama Muslim, sesama sebangsa se-Tanah Air, dan sesama manusia. Santri juga meniru teladan para kiai.

Kebangsaan

Pesantren Kempek bisa mewakili gambaran umum pesantren NU. Sebagian lembaga pendidikan tradisional itu lahir sebelum kemerdekaan dan menjadi bagian dalam proses Proklamasi 1945. Memasuki era kemerdekaan dan berlanjut sampai era Reformasi, semangat itu terus tumbuh.

Menurut Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Amin Haidari, saat ini ada sekitar 20.000 pesantren NU di seluruh Indonesia yang tergabung dalam RMI. Mereka umumnya mengawinkan wawasan keagamaan dan kebangsaan. Tradisi ini tumbuh seiring sistem belajar, materi pelajaran, dan iklim di lingkungan pesantren.

Ketika mengaji kitab kuning, para santri diperkenalkan berbagai perbedaan dan keberagaman pendapat. Egoisme dan hasrat merasa benar sendiri dileburkan jadi kerja sama. Dalam kehidupan sehari-hari, para santri dari berbagai etnis dan wilayah berkumpul secara cair tanpa diskriminasi. Ini menyemai kesadaran demokrasi, toleransi, dan pluralisme.

”Dua tahun terakhir, kami bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk pelatihan di pesantren-pesantren untuk menangkal terorisme,” katanya.

Dalam banyak kesempatan, Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj menekankan pentingnya empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pada Muktamar tahun 1984, NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. NKRI juga dinyatakan sebagai bentuk final.

Menurut Musthofa Bisri, Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatuh Tholibin, Rembang, Jawa Tengah, pemberantasan terorisme tidak bisa hanya mengandalkan NU dan jaringan pesantrennya. Pemerintah secara konstitusional wajib memerangi terorisme dan melindungi warga Indonesia. Sebagus apa pun pendidikan pesantren, jika pemerintah tidak serius, akan percuma.

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap, NU tetap berperan. ”Kita perlu mengembalikan Islam sebagai agama yang bersemangat moderat (tawasuth) dan damai (salam). Dari kelahirannya, NU sudah moderat dan semoga tetap bisa menjaga khitahnya itu untuk bangsa ini,” katanya.

Di Pesantren Kempek, senja beranjak. Esok hadir dengan tantangan baru yang siap dijawab.

(Ilham Khoiri/Elok Dyah Messwati/Rini Kustiasih)

posting: oase.kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat