Laporan Pelaksanaan Program RMI-NU, Periode 2010-April 2012

Program kerja RMI-NU, kepengurusan tahun 2010-2015 adalah mengupayakan peningkatan peran pesantren sebagai tafaquh fiddin, pendidikan, dan pengembangan masyarakat. Lebih lanjut adalah upaya agar pesantren menjadi pusat peradaban, yang menggerakkan geliat kehidupan di segala bidang, baik duniawi maupun ukhrawi.
Sasaran program yang RMI-NU, pertama, internal RMI-NU. Kedua, Pesantren. Dan ketiga, masyarakat/Nahdliyin.
Sedang bidang yang menjadi fokus dari kepengurusan RMI-NU 2010-2015 ini; Keilmuan di pesantren, manajerial baik RMI-NU maupun pesantren, dan Sosial ekonomi kemasyarakat melalui pesantren.
Dalam kepengurusan ini ada sepuluh bentuk program yang digarap RMI, yakni;
  1. Penguatan institusi pesantren sebagai kader ulama
  2. Penguatan wawasan, paham, dan akidah ahlusunnah wal jamaah melalui penerbitan (buletin, jurnal, buku, website) dan halaqah
  3. Peningkatan kapasitas kelembangaan pesantren di bidang manajemen dan administrasi
  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (kyai, ustadz, dan santri)
  5. Pengembangan ekonomi masyarakat
  6. Peningkatan peran pesantren sebagai pusat pengembangan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi 
  7. Penguatan jaringan pesantren-pesantren NU
  8. Peningkatan kerjasama pesantren dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta
  9. Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi di pesantren
  10. Penyusunan database pesantren
Selang dua tahun, sejak April 2010- April 2012, RMI NU sudah melakukan kegiatan-kegiatan dengan bentuk program. 
Pertama, Penguatan paham ke-NU-an dengan bentuk kegiatan workshop, seminar, dan halaqah mengenai gerakan moderatisasi pemahamaan keagamaan melalui pesantren, penguatan budaya damai melalui pesantren, dan upaya membendung gerakan radikalisme.
Kedua, Penguatan dan penataan kelembagaan. Penguatan Organisasi RMI-Nu dengan diadakannya Rapat Kerja Nasional, di mana salah satu hasilnya adalah buku petunjuk tata kelola organisasi, RMI-NU. Kemudian Sosialisasi kepengurusan PP. RMI-NU.
Ketiga, Pengembangan Media dan Teknologi Informasi dengan pelatihan optimalisasi TIK bagi pengasuh pesantren. 
Keempat, Pemberdayaan Ekonomi Umat. Kegiatan yang dilakukan meliputi; pelatihan, pendampingan, advokasi, subsidi pengadaaan sarana prasarana, memfasilitasi pembangunan ruang unit usaha, halaqah pengembangan ekonomi pondok pesantren, workshop peningkatan kewirausahaan ekonomi masyarakat melalui pesantren, pesantren entrepeneur camp, dan pembentukan Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI).
Kelima, Penataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Dalam program ini RMI melaksanakan program Seminar, halaqah nasional. 
Keenam, Peningkatan Kualitas Lingkungan, Adaptasi Perubahan Iklim dan Penanggulangan Bencana dengan penguatan fiqh lingkungan pesantren (penataan sanitasi dan pengadaan air bersih di pesantren yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar pesantren). 
Ketujuh, Kaderisasi. Revitalisasi tafaquh fiddin dalam pesantren. 
Kedelapan, penguatan pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat di sekitarnya dengan penyaluran hewan qurban. 

SELENGKAPNYA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat