Pesantren Harus Turun Selamatkan Indonesia


RMI-NU, SEMARANG - Pondok pesantren diminta turun ke gelanggang menyelamatkan negara yang ambruk akibat korupsi. Gerakan politik yakni dengan memengaruhi kebijakan penguasa dinilai sebagai cara efektif agar Indonesia tidak kolaps.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sarasehan di aula pondok pesantren Al Itqon Gugen Tlogosari Wetan Semarang, Sabtu (14/7).

Mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan pesantren dituntut sejarah untuk turun seperti halnya ketika awal perintisan kemerdekaan dan tahun 1965 saat komunisme dan PKI mengancam.

"Dulu pesantren andil besar membangun negara, tapi setelah berhasil kembali lagi ke dalam tidak ikut menjadi pengatur pemerintahan," katanya dihadapan pengelola pesantren se-Jawa Tengah.

Kran reformasi yang dibuka paksa pada 1998 mendorong arus santri masuk birokrasi dan terbukti dapat membuat perubahan positif. Alumni pesantren, katanya, tidak hanya faham tentang agama tetapi juga urusan pemerintahan.

"Pesantren buatlah gerakan politik menyelamatkan Indonesia dari korupsi, tidak usah membuat parpol. Cukup memengaruhi kebijakan pemerintah," katanya. Teriakan pemberantasan korupsi yang saat ini disuarakan tidak didengarkan.

Pejabat dan penegak hukum, kata Mahfud seperti tuli tidak mendengarkan aspirasi. Kekuatan pesantren sebagai salah satu elemen pendiri bangsa diharapkan mendorong Indonesia bersih dari korupsi.

Mantan anggota DPR RI ini juga mengkritik pesantren yang terlalu tawadhu, sehingga setelah mengantarkan kemerdekaan justru kembali ke posisinya. Saat ini pesantren tidak bisa berkutat untuk dirinya, tetapi bagi bangsa.

"Korupsi telah terjadi di segala ini, hingga proyek pengadaan Alquran juga disikat. Ini tanda-tanda korupsi sudah parah dan harus diputus," katanya.( Zakki Amali / CN34 / JBSM )


Sumber: Suara Merdeka, 14 Juli 2012

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?