Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pesantren Di Ciamis, Boyolali, dan Cirebon (RMI-NU)

Pesantren adalah salah satu segmen masyarakat Indonesia yang memiliki akar sangat kuat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya. Bahkan, Abdurrahman Wahid menyebutnya sebagai subkultur, yakni sebuah kelompok masyarakat yang memiliki sistem nilai dan pandangan hidupnya sendiri sebagai bagian dari masyarakat luas.
Pada mulanya tujuan utama pondok pesantren adalah (1) menyiapkan santri mendalami dan menguasai ilmu agama Islam atau lebih dikenal dengan tafaqquh fi al-din, yang diharapkan dapat mencetak kader-kader ulama dan turut mencerdaskan masyarakat Indonesia. Kemudian diikuti dengan tugas (2) dakwah menyebarkan agama Islam dan (3) benteng pertahanan moralitas umat dalam bidang akhlaq. Sejalan dengan hal inilah materi yang diajarkan di pondok pesantren semuanya terdiri dari materi agama yang langsung digali dari kitab-kitab klasik yang berbahasa Arab. Akibat perkembangan zaman dan tuntutannya, tujuan pondok pesantren pun bertambah dikarenakan peranannya yang signifikan, yaitu (4) berupaya meningkatkan pengembangan masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Sesungguhnya, tiga tujuan terakhir itu merupakan manifestasi dari hasil yang dicapai pada tujuan pertama, tafaqquh fi al-din. Tujuan ini semakin berkembang seiring dengan tuntutan yang ada. Tujuan tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, cakap, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan moderat.
Pesantren baik secara kelembagaan maupun substansi pendidikannya telah banyak mengalami perubahan. Ia telah dan sedang bergerak dari pinggiran (pheriferal) menuju pusat (central) tanpa harus kehilangan jatidirinya. Ia yang semula dimaknai sebagai tempat menuntut ilmu agama dan terdiri dari kyai, santri, asrama, masjid, dan kitab kuning sekarang berkembang di samping sebagai lembaga pendidikan juga menjadi lembaga yang mempunyai berbagai unit usaha dan bisnis sebagai penopang kemandirian. Untuk itu, pesantren menjadi pusat penyuluhan masyarakat, pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi masyarakat pedesaan, pusat usaha penyelamatan dan pelestarian lingkungan, dan pusat pemberdayaan ekonomi.
Berangkat dari posisi yang strategis di atas maka program “Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pesantren” merupakan upaya memperkuat peran pesantren dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar pesantren yang berangkat dari pesantren itu sendiri. Pada sisi lain, program ini bisa menjadi sarana kalangan pesantren untuk mendialogkan diri dengan perkembangan yang ada dalam rangka menggali alternatif-alternatif solutif-kreatif bagi pembangunan Indonesia, melepaskan masyarakat dari belenggu ketidakberdayaan, kemiskinan.
Kemiskinan, baik secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan, yang menimpa Indonesia menjadi tantangan yang menuntut partisipasi semua komponen bangsa untuk mengatasinya. Upaya ini penting dalam rangka mengurangi angka kematian sia-sia karena ketiadaan akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang signifikan. Hal ini berakibat pada tercerabutnya kebebasan masyarakat untuk menentukan pilihan-pilihan bebasnya.
Program pengentasan kemiskinan selama ini belum mampu menyelesaikan problem kemiskinan yang menjerat bangsa ini karena bersifat top down, elitis dan karitatif. Program yang sudah digulirkan  lebih cenderung memberikan bantuan yang bersifat sementara daripada menyiapkan mental dan keahlian yang dapat membangun etos kerja dan kreativitas. Konsekuensinya, masyarakat terjerumus dalam lingkaran kemiskinan absolut, yaitu miskin mental, keahlian, ketiadaan akses, dan karenanya miskin harta.
Karena itu, diperlukan sebuah pemikiran alternatif untuk akselarasi pengentasan kemiskinan dengan menggerakkan dan melibatkan potensi-potensi yang ada di antaranya  adalah pemberdayaan melalui pesantren sebagai salah satu elemen strategis dalam masyarakat.
Laporan Teknis
Waktu dan Tempat
Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Masyarat melalui Pesantren diselenggarakan di Ciamis, Boyolali, dan Cirebon, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ciamis, Jawa Barat
Hari/Tanggal  : Jum’at – Senin, 9 – 12 Maret 2012
Tempat           : Pesantren Al-Huda, Turalak, Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat
Waktu            : 08.00 – 22.00 WIB
 2. Boyolali, Jawa Tengah
Hari/Tanggal  : Selasa – Jum’at, 27-30 Maret 2012
Tempat           : Pesantren Al-Ikhlas, Dawar, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah
Waktu            : 08.00 – 22.00 WIB
 3. Cirebon, Jawa Barat
Hari/Tanggal  : Sabtu-Selasa, 28 April-01 Mei 2012
Tempat           : Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat
Waktu            : 08.00 – 22.00 WIB
Peserta
Peserta pelatihan ini direncanakan berjumlah 20 orang di setiap wilayah, terdiri dari Kyai, putra kyai, santri selain dari pesantren di mana pelatihan ditempatkan, maupun pesantren lainnya di masing-masing tempat. Peserta lainnya berasal dari masyakat di sekitar pesantren. Namun, dalam realisasinya di lapangan, animo kalangan pesantren dan masyarakat untuk mengikuti pelatihan ini sangat tinggi. Sehingga ada penambahan peserta. Di Ciamis, peserta berjumlah 30 orang, di Boyolali 34 orang, dan Di Cirebon 30 orang. Secara keseluruhan, untuk 3 tempat pelatihan (Ciamis, Boyolali, dan Cirebon) peserta pelatihan ini berjumlah 94 orang. Daftar Peserta terlampir.
Pelaksana
Pelatihan ini dilaksanakan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah bekerjasama dengan PKBL Bank Mandiri. Secara teknis pelatihan ini dilaksanakan oleh Tim yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Tahun  2012. Tim ini bekerja sama dengan panitia lokal di wilayah masing-masing.
Pendanaan
Seluruh biaya penyelenggaraan pelatihan ini sepenuhnya berasal dari bantuan PKBL Bank Mandiri.
 Pelaksanaan Jadwal
Jadwal pelatihan dibuat sesuai dengan segmen pelatihan yang diambil di masing-masing tempat.


DOWNLOAD LAPORAN SELENGKAPNYA DI SINI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?