Paradoks Islam Indonesia

Dalam sebuah pengajian di DI Yogyakarta, Pengasuh Pesantren Raudlatuth Thalibin, Rembang Kyai Ahmad Mustofa Bisri menerangkan bahwa yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah orang Muslim. Itu karena orang Islam merupakan kelompok terbesar yang menghuni negara Maritim ini. Pada tahun 2010, umat Islam mencapai angka 85,1 persen dari total 240.271.522 penduduk Indonesia. Gus Mus, sebutan akrab beliau, melanjutkan umat Islam lah yang harus berdiri, berbaris di depan dan bertanggungjawab atas keterpurukan bangsa ini.
image: itusozluk
Pernyataan tersebut bukan hendak menegaskan kelompok agama yang lain yang bertanggungjawab terhadap nasib Indonesia. Melainkan karena lebih pada kuantitas penduduk Indonesia yang didominasi orang Islam. Gus Mus mengandaikan diadakannya survei tentang umat Islam yang mempunyai Al-Quran di rumah. Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan lanjutan; berapa persen yang membaca, berapa persen yang memahami, dan yang lebih penting berapa persen yang mengamalkan.
Jika survei semacam ini dilaksanakan, Gus Mus optimis segala bentuk permasalahan di Indonesia bisa dipecahkan lahan-perlahan. Karena semua kitab suci-sebenarnya tidak hanya kitab suci umat Islam-mengajarkan hal-hal baik. Terutama perkara yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. 

Pesan Penting 

Peringatan itu seperti relevan dengan hasil penelitian Sheherazade S. Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University. Kedua peneliti itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-140 dari 208 negara dalam sebuah penelitian bertajuk "How Islamic are Islamic Countries" (Global Economy Journal: 2010). Negara yang menempati posisi puncak adalah Selandia Baru, disusul Luxemburg di urutan kedua. 
Ada empat indikator yang digunakan dua peneliti ini untuk mengukur sejauh mana sebuah negara dikategorikan sebagai yang Islami. Pertama, sistem ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial. Kedua, sistem perundang-undangan dan pemerintahan. Ketiga, hak asasi manusia dan hak politik. Keempat, ajaran Islam berkaitan dengan hubungan Internasional dan masyarakat non-Muslim. Sedangkan indikator yang bersifat personal yakni; ajaran Islam mengenai hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia, tidak disertakan. 
Dari keempat indikator yang dijadikan acuan, terlihat bahwa Indonesia sebagai negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia belum benar-benar menerapkan prinsip-prinsip utama ber-Islam, terutama kaitannya dengan negara. Banyaknya kecurangan di bidang politik, timpangnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta merebaknya korupsi yang merajalela menjadikan Indonesia menempati peringkat yang "mengecewakan". Hal ini tentu menjadi koreksi besar-besaran terhadap ke-Islam-an Indonesia yang bangga dengan kuantitas. Sedangkan masalah kualitas ber-Islam, yang disertai segala atributnya, belum menjadi perhatian utama. 
Penelitian itu cukup mengejutkan. Dari 56 negara OKI, yang memperoleh nilai tertinggi adalah Malaysia (urutan ke-38), Kuwait (48), Uni Emirat Arab (66), Maroko (119), Arab Saudi (131), Indonesia (140), Pakistan (147), Yaman (198), dan terburuk adalah Somalia (206). Sedangkan negara Barat yang dinilai mendekati nilai-nilai Islam adalah Kanada di urutan ke-7, Inggris (8), Australia (9), dan Amerika Serikat (25). 
Hasil penelitian itu, sudah selayaknya menjadikan negara Indonesia mau menginstrospeksi terhadap keislamannya selama ini. Sebagai bangsa yang masih terus belajar, mestinya kita terpacu untuk memperbaiki diri. Abdurrahman Wahid (Islamku, Islam Anda, Islam Kita) menegaskan bahwa baik moralitas sekuler dari sebuah ideologi duniawi seperti Komunisme, maupun moralitas agama yang digunakan dalam pengembangan sistem politik, haruslah dibaca sebagai keniscayaan sebuah pemerintahan yang benar-benar bertanggung jawab pada rakyat. Gus Dur tidak membedakan antara negeri yang menyatakan diri sebagai negara Islam atau negara sekuler. Yang terpenting adalah negara itu menerapkan prinsip yang mendukung hal itu terwujud. 
Nah, melihat kesemrawutan Indonesia yang tak hanya di bidang politik, ekonomi, dan sosial, melainkan juga pada sikap berbudaya manusianya, bangsa Indonesia mesti memahami bahwa Islam bukan sebatas penamaan belaka. Islam merupakan perkara yang tak cukup dilisankan, juga dituliskan. Lebih dari itu Islam adalah pengamalan. Melihat hasil penelitian di atas, kita boleh mengajukan pertanyaan, benarkah negara-negara Barat lebih Islami daripada negara-negara yang mengaku diri sebagai negara Islam? Ini perkara pelik, namun kita mesti menginsafi diri agar bisa memandang lebih jernih dan lebih adil menilai pribadi. 
Lebih parahnya, Islam sering dijadikan tameng untuk berlindung atas ketidakpatutan dalam hukum positif. Sekadar contoh, apa yang dikatakan Ozhak Sihotang, pengacara Sofyan Usman terkait dugaan korupsi kliennya sangat tidak pantas diutarakan. Katanya, "saat itu Pak Sofyan kan anggota Banggar DPR juga. Saat itu membantu memperjuangkan anggaran Otorita Batam, dan cair Rp 85 miliar. Pak Sofyan tidak meminta apa-apa, hanya meminta agar dibantu dalam pembangunan masjid. "Jadi itu proyek akhirat, tidak untuk kepentingan pribadi." (Detiknews, 24/12) 
Sebagaimana diberitakan Sofyan Usman, mantan anggota DPR periode lalu, disidangkan atas kasus dugaan korupsi Otorita Batam di Pengadilan Tipikor. Sofyan diduga menerima uang Rp 150 juta dan cek pelawat Rp 850 juta. Namun Sofyan berkelit, dia tidak menerima sepeser uang pun. Uang seluruhnya disumbangkan untuk pembangunan masjid. 
Kasus seolah menegaskan hasil penelitian di atas. Bahwa Islam belum sepenuhnya diimani sebagai perilaku dan pengamalan. Islam baru dirayakan saat upacara keagamaan, seperti hari raya. Selebihnya, kita sangat berbangga dengan kesalahan sosial yang kita lakukan setiap hari seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Beginikah kita memperlakukan agama?*** 

Ahmad Khotim Muzakka, Penulis adalah Peneliti pada Idea Studies IAIN Walisongo, Semarang. 
sumber: harian analisa 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?