Pesantren Al-Huda Mlangi Gamping Sleman

Pesantren Al-Huda Mlangi Gamping Sleman
KH. Mukhtar Dawam
Pesantren al-Huda dirintis dan diasuh oleh Kyai Muchtar sejak tahun 1958, putra Kyai Dawami, seorang alim yang memimpin pesantren al-Miftah. Pada awalnya, Muchtar membantu ayahnya di Pesantren itu. Sesudah menikah, ia kemudian pindah ke tempat tinggal istrinya, di Mlangi juga, di sini ia mendirikan Pesantren al-Huda. Santrinya sebagian santri al-Miftah yang pernah ia didik sebelumnya.
Kompleks pesantren menempati tanah wakaf seluas 1300 m2. Bangunan yang terdapat di sini terdiri dari sebuah masjid, 8 lokal asrama santri putra, empat local asrama santri putrid, rumah Kyai yang sebagian digunakan tempat mengaji dan beberapa bangunan lain untuk keperluan MCK. Semua bangunan ini merupakan bangunan lama yang didirikan sejak 1958 dan belum pernah mengalami pemugaran.
Pada tahun 1982/1983, santri mukim di pesantren ini berjumlah 70 orang, 50 putra dan 20 putri. Mereka umumnya datang dari beberapa kota di Jawa Tengah, DIY, sedikit dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Juga ada santri non mukim yang berasal dari penduduk sekitar pesantren.
Pesantren ini pernah mengalami kekosongan santri pada masa G30 S/PKI di tahun 1965. Hal ini karena para santri ikut aktif menumpas PKI di daerahnya masing-masing. Baru pada tahun 1966, sesudah situasi normal kembali, para santri mulai berdatangan lagi.
Semua santri di sini belajar kitab secara tradisional yang dibagi ke dalam tiga kelompok dengan kitab pegangan yang berbeda-beda. Untuk kelompok I, kitab yang digunakan adalah jurumiyyah, Safinah, dan Jawahidur Kalamiyyah. Untuk kelompok II digunakan kitab Imriti, Taqrib, dan Tafsir Yasin, ditambah dengan tasrifan (dalam ilmu Saraf). Sedangkan kelompok III, kitab yang digunakan adalah Alfiyah, Yaqulu, Fathul Wahab, dan Tafsir Jalalain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama

Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat

BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?