Postingan populer dari blog ini
Membaca Wirid Dan Doa Setelah Shalat
I. SUMBER KITAB-KITAB. 1. Dalam kitab Al-Majmu' karya Imam An-Nawawi juz III halaman 465-467 disebutkan bahwa Imam Asy-Syafi'i dan para sahabatnya serta ulama-ulama lainnya sepakat bahwa dzikir sesudah shalat itu disunatkan. Hal itu berlaku bagi imam, makmum, orang yang shalat munfarid (sendirian), baik laki-laki atau perempuan, musafir, dan lain-lain. Disepakati pula bahwa berdoa setelah salam shalat juga disunahkan secara bersama-sama. Dalam kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi disebutkan bahwa sahabat Ibnu Abbas menjelaskan : إِنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ اْلمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. "Mengeraskan suara dzikir sesudah shalat maktubah dapat ditemui pada masa Rosululloh saw." (lihat pula Shohih Muslim : 652, Sunan An Nasai : 1171, Sunan Abu Dawud : 851. Sahabat Ibnu Abbas berkata: كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوْا بِذَالِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ Artinya: "...
Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama
Muqaddimah Pidato/Ceramah di Kalangan Nahdlatul Ulama Berikut beberapa ungkapan Muqadimmah Pidato/ceramah yang biasa digunakan di kalangan Nahdlatul Ulama: Artinya: Kami panjatkan segala puji padaNya dan kami meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwaku dan dari kejelekan amaliahku. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya. Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberi sebaik-baik nikmat berupa iman dan islam. Salawat dan doa keselamatanku terlimpahkan selalu kepada Nabi Agung Muhammad Saw berserta keluarga dan para sahabat-sahabat Nabi semuanya. Artinya: Segala puji bagi Allah Sang Penguasa alam semesta. Semoga salawat serta keselamatan tercurahkan sela...
BENARKAH KEPUTUSAN MUKTAMAR NU I DAN KITAB I’ANAT ATH-THALIBIN MELARANG TAHLILAN?
Kitab I’anat ath-Thalibin Juz 2 Halaman 165-166 Keputusan hasil Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) I di Surabaya pada 13 Rabi’uts Tsani 1345 H/ 12 Oktober 1926 M sering dijadikan senjata oleh sebagian pihak terhadap Nahdliyin untuk melarang Tahlilan. Dikatakan bahwa NU pada masa awal didirikannya dan pada masa kepemimpinan KH. Hasyim Asy’ari memutuskan bahwa tahlilan itu bid’ah yang dilarang dalam Islam. Hal ini didasarkan atas keputusan Muktamar NU I yang juga termuat dalam kitab I’anat ath-Thalibin. Padahal kalau mereka mau menelusuri dengan seksama hasil keputusan Muktamar NU I maupun mendalami lebih jauh apa yang tertulis dalam kitab I’anat ath-Thalibin yang menjadi dasar keputusan itu maka akan didapatkan jawaban yang berseberangan atas tuduhan golongan sepihak itu. Tanpa mau mempelajari lebih detail tentang hasil keputusan Muktamar NU I ini, dengan serta merta dan membabi buta, golongan sepihak yang anti-Tahlil membuat kesimpulan sendiri. Mereka menyatakan bahwa NU mela...